Berau Juga Berlakukan Larangan Mudik
(Sri Juniarsih.foto:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB- Larangan
masyarakat untuk mudik dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 ditegaskan
Bupati Berau Sri Juniarsih bahwa kondisi itu juga berlaku untuk bumi Batiwakkal
Berau.
Sesuai intrsuksi Kementrian Perhubungan telah
resmi menerbitkan peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian
Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan
penyebaran Virus Covid-19. Sesuai dengan aturan tersebut maka pemerintah
melarang masyarakat untuk mudik untuk menjaga kesehatan bersama yaitu mencegah
penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Pemkab Berau juga memberlakukan hal tiu,
sebgaimana pengarisan edaran dati Pemerintah Pusat,”ujar Sri Juniarsih.
Terkait isu kelonggaran mudik yang hanya
dilakukan antar kota, Sri mengaku, pemerintah daerah akan bekerjasama dan terus
berkordinasi dengan pemerintah Provinsi untuk mengkaji lebih lanjut lagi
terkait wacana tersebut. Harus berkorsinasi dengan pihak provinsi apakah itu
bisa dilakukan, kalau bisa dilakukan ya Berau juga akan mengikuti .
“Kita akan kerja sama dan berkordinasi sesuai
arahan provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau
mengungkapkan bahwa pihaknya telah merundingkan peraturan terkait mudik selama
bulan Ramadan bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia mengatakan hal terebut dilakukan untuk
mensinkronisasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan
peraturan dari pemerintah pusat.
“Karena bagaimanapun kami tidak mungkin
membuat aturan yang melawan atasan,” kata dia.
Gamalis meminta masyarakat Kabupaten Berau
agar dapat bersabar karena tahun ini tidak dapat melaksanakan mudik
terlebih dahulu. Ia berharap agar masyarakat untuk bersama menjaga kesehatan
dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Kondisinya Tanjung Redeb ini masuk dalam
zona merah, jadi harus bersabar,” bebernya.
Dilokasi berbeda, Kapolres Berau Edy Setyanto
Erning Wibowo, menghimbau masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang
Hari Raya Idulfitri jangan melakukan mudik lebaran.
“Sasaran Operasi Keselamatan Mahakam adalah
mensosialisasikan imbauan larangan mudik, mengedukasi masyarakat tentang
protokol kesehatandan tertib berlalulintas,” jelasnya.(sep)